KUASA HUKUM SAKA TATAL: PEMUKULAN TERPIDANA KASUS VINA TERJADI DI RUANGAN IPTU RUDIANA

CIREBON – Kuasa Hukum Saka Tatal, Cyprus A Tatali, menyatakan bahwa perlakuan selama pemeriksaan terhadap terpidana kasus Vina dan Eky tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selain itu, Kuasa Hukum mengungkapkan bahwa menurut pengakuan Saksi Aldi Renaldi, yang juga merupakan teman Saka Tatal, pemukulan terhadap para terpidana terjadi di ruangan Iptu Rudiana.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours