KOMISI III DPR PANGGIL KELUARGA DINI, BAHAS KONTROVERSI VONIS BEBAS RONALD TANNUR

JAKARTA, – Komisi III DPR RI akan menerima kunjungan dari keluarga Dini Sera Afrianti, yang tewas dalam dugaan pembunuhan oleh Ronald Tannur. Wakil Ketua Komisi III, Habiburokhman, menilai ada kejanggalan dalam vonis bebas Ronald dan ingin mendengar langsung dari keluarga korban. Menurutnya, hakim seharusnya bisa menerapkan prinsip kesengajaan dengan sadar kemungkinan dalam kasus ini.

Habiburokhman menyatakan bahwa vonis bebas terhadap Ronald tidak masuk akal. Sebagai mantan advokat, ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Ronald dapat dianggap sebagai kesengajaan dengan sadar kemungkinan, meski tidak berniat membunuh. Komisi III mendukung agar kasus ini diajukan ke tingkat kasasi dengan memori kasasi yang kuat.

Ronald Tannur, anak dari mantan anggota DPR RI Edward Tannur, divonis bebas oleh majelis hakim yang menyatakan bahwa kematian Dini disebabkan oleh penyakit lain, bukan penganiayaan. Hakim juga mencatat bahwa Ronald berusaha memberikan pertolongan kepada korban. Namun, jaksa menuntut Ronald dengan pidana penjara 12 tahun dan kini mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours