POLISI BAKAL KASIH WAKTU 24 JAM UNTUK MENYERAHKAN PESILAT PSHT JEMBER YANG MELAKUKAN PENGEROYOKAN AIBDA PARMANTO

Jember – Polres Jember tak akan memberi ampun pada rombongan pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang mengeroyok anggotanya, Aipda Parmanto Indrajaya. Polisi memberi waktu 1×24 jam agar PSHT segera menyerahkan pelaku pengeroyokan tersebut.

Pengeroyokan ini terjadi pada Senin (22/7/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, polisi menegur massa pesilat yang menutup jalan di Jalan Raya Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Jember,Massa pun langsung mengeroyok Aipda Parmanto. Mereka juga melempari mobil polisi dengan batu. Kejadian ini pun membuat Aipda Parmanto menderita sejumlah luka serius hingga dilarikan ke rumah sakit.

Terkait kasus pengeroyokan ini, Wakapolres Jember Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan Manurung menginstruksikan agar PSHT cabang Jember menyerahkan pelaku pada pihak kepolisian. Pihaknya memberi tenggat 1×24 jam.

“Saya memberikan peringatan 1×24 jam agar PSHT Jember menyerahkan para pelaku. Jika tidak dilaksanakan, jangan salahkan petugas kami yang akan mengambil tindakan tegas terukur,” tegas Jimmy, Senin (22/7/2024).

Sementara itu, Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi dengan tegas akan segera menangkap pelakunya.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours