DEDE UNGKAP PERMINTAAN KESAKSIAN PALSU DARI AEP DAN AYAH EKY DI KASUS VINA

JAKARTA, – Melaporkan bahwa saksi Dede mengaku diminta oleh saksi Aep dan ayahanda Eky, Iptu Rudiana, untuk memberikan keterangan palsu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dede mengungkapkan hal ini dalam wawancara dengan mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.

Dede menyatakan bahwa meski tidak mengetahui peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa Vina dan Eky, ia merasa takut dan terpaksa memberikan kesaksian palsu atas permintaan Aep dan Rudiana. Dede mengaku tidak menerima bayaran untuk kesaksian tersebut dan merasa berdosa atas tindakannya, meminta maaf kepada delapan terpidana yang telah dipenjara.

Kesaksian palsu Dede berawal ketika Aep memintanya menemani ke Polsek, dan di sana mereka bertemu dengan Iptu Rudiana yang juga meminta Dede untuk bersaksi palsu. Dede mengaku diminta untuk mengaku seolah-olah melihat kejadian pembunuhan Vina dan Eky.

Pada 2016, delapan pelaku telah diadili dalam kasus ini, dengan tujuh pelaku divonis penjara seumur hidup dan satu pelaku dipenjara delapan tahun. Kasus ini kembali viral pada 2024, dan polisi menangkap Pegi Setiawan yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka utama, namun status tersangkanya dibatalkan oleh PN Bandung.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours