Jakarta — Anies Baswedan menjadi sosok pertama yang telah memenuhi syarat untuk maju sebagai calon gubernur (cagub) di Pilkada Jakarta 2024.
Pasalnya, Anies telah mengantongi bekal dukungan yang cukup dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai NasDem sebagai syarat pencalonan maju Pemilihan Gubernur (Pilgub) melalui dukungan partai politik (parpol).
Sebagai informasi, PKS bakal mengantongi 18 kursi DPRD DKI dan NasDem 11 kursi lewat Pemilu 2024. Oleh karena itu, partai pengusung Anies bisa memiliki total 29 kursi di DPRD DKI.
Pesaing Anies belum muncul, sekalipun Ahok
Munculnya sejumlah nama dalam bursa Pilgub Jakarta, menurut Dedi, juga masih belum bisa menyaingi elektabilitas Anies sebagai seorang petahana.
Merujuk survei terbaru dari Litbang Kompas, Anies tercatat masih berada di posisi teratas dengan dengan elektabilitas sebesar 29,8 persen. Sementara posisi kedua, ditempati Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan 20,0 persen.
Lalu, di posisi ketiga bertengger Ridwan Kamil yang memperoleh elektabilitas 8,5 persen. Kemudian, Erick Thohir dengan 2,3 persen.
+ There are no comments
Add yours