LBH Padang Hadirkan Saksi Baru Yang Melihat Arif Maulana Dikerumuni Polisi, Polisi Sambil Minta Ampun

Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang selaku kuasa hukum keluarga Afif Maulana menghadirkan seorang saksi anak dalam kasus ini. Direktur LBH Padang, Indira Suryani mengatakan, pihaknya telah memberikan saksi tersebut dalam pemeriksaan lanjutan di Polresta Padang pada Rabu, 17 Juli 2024.

“Jadi kemarin kami sudah memberikan satu orang saksi anak yang menjelaskan, saat kejadian ada Afif di jembatan dan dia dikerumuni oleh tiga orang polisi,” kata Indira kepada Tempo ketika dihubungi Kamis, 18 Juli 2024.Dalam pemeriksaan ini, tutur dia, saksi anak didampingi oleh pekerja sosial. Namun, LBH Padang menyarankan dan meminta agar selanjutnya pemeriksaan tidak dilakukan di kantor polisi. Hal ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi anak dalam memberikan keterangannya. “Bagaimanapun mereka trauma atas kejadian itu, dan ketika datang ke kantor polisi mengganggu emosional mereka,” katanya.Jenazah Afif Maulana ditemukan seorang warga di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Ahad siang, 9 Juni 2024.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours