Jakarta – Polda Mertro Jaya telah memeriksa tiga anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya yang diduga melakukan pungli terhadap sopir pikap di jalan Tol Halim.
Dinarasikan mobil dihentikan lantaran dinilai melanggar marka jalan. Polantas itu pun terlihat meminta SIM dari pikap sopir itu. Beberapa pengendara lain pun terlihat dihentikan oleh Polantas.
Terlihat sopir pikap itu mengambil beberapa lembar uang pecahan Rp 5.000 dan diberikan kepada Polantas tersebut.
Dalam video yang beredar terlihat mulanya mobil pikap tersebut tengah melaju menuju di Tol Halim menuju Tanjung Priok. Tak lama lagi, mobil pikap itu pun diberhentikan Polantas.
+ There are no comments
Add yours