Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan kelanjutan kasus warga Negara Asing (WNA) asal China yang secara ilegal melakukan kegiatan penambangan komoditas emas dan perak di Wilayah Kabupaten Ketapang, Klimantan Barat.
Dia sempat menyebut, kegiatan pertambangan ilegal yang dilakukan oleh WNA China dengan inisial YH beserta komplotannya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ditjen Minerba melakukan serangkaian kegiatan Pengawasan, Pengamatan, Penelitian, dan Pemeriksaan.
Ditemukan adanya kegiatan pertambangan bijih emas secara ilegal dengan metode tambang dalam yang dilakukan di lokasi wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).
+ There are no comments
Add yours