Jakarta – ABG perempuan berinisial CP (17) di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), dipaksa pacarnya yang berinisial MAH (18) dan temannya, MR (20), untuk open BO hingga hamil. Bahkan, dalam kondisi hamil 6 bulan, CP tetap dipaksa melayani pria hidung belang.
“Kondisi hamil (saat dijual pacar),” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang saat dihubungi detikcom, Rabu (3/7/2024).
Hasoloan belum bisa menjelaskan siapa ayah dari anak yang dikandung korban. Dia mengatakan perlu dilakukan pengecekan medis.
“Harus dilakukan pengecekan oleh medis atau ahli terkait,” jelasnya.
”Ya, dari hasil penyelidikan kita, dan pemeriksaan dari dokter korban dalam kondisi hamil, kurang lebih 6 bulan. Kejadian ini korban juga di bawah umur otomatis ada trauma. Makanya kita lakukan pendampingan dari instansi terkait yang memang ahli dalam penanganan hal-hal seperti ini,” jelas Hasoloan sebelumnya.
+ There are no comments
Add yours