Dukung Program Pemerintah,Polda Jatim Gelar Mahameru Elektric Vehicle Innovation 2024

Surabaya,- Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur, melaksanakan Mahameru EVI (Elektric Vehicle Innovation) 2024 perlombaan konversi motor fosil menjadi motor listrik.

Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Lukman Cahyono, menjelaskan, bahwa kegiatan ini mendukung program pemerintah untuk mempercepat pengalihan agar masyarakat cepat beralih ke kendaraan berbasiskan listrik.

“Ini merupakan lomba yang baru pertama dilaksanakan di jajaran polda seluruh Indonesia yang diikuti oleh 50 peserta dari SMK dari sekolahan maupun BLK di Jawa, jadi tidak hanya dari Jawa Timur saja melainkan juga dari Jawa Tengah dan Jawa Barat,” kata Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Lukman Cahyono, Senin (24/6/2024).

“Kegiatan diawali pembekalan dan diberi waktu sampai hari rabu tanggal 26 Juni nanti kami laksanakan penilaian dan akan ada pemenangnya,” tambahnya.

Lebih jauh diterangkan, kami dari ditlantas pro aktif mendukung konversi ini karena memang sudah menjadi program pemerintah.

Dari aspek regident sudah ada aturan yang mengatur untuk kendaraan konversi bisa didaftarkan di Regident Ranmor yang ada di Polda maupun Polres.

“Ada didalam Perpres Nomor 79 tahun 2023, tentang percepatan program kendaraan bermuatan listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan,” terangnya.

“Untuk tindak lanjut kedepan diadakan lomba ini, memberi sosialisasi pemahaman kepada para bengkel yang tersertifikasi jadi tidak asal bengkel, kemudian perusahaan yang akan memproduksi peralatan konversi sudah ditunjuk Kementerian ESDM,” lanjut dia.

Masih kata Wadirlantas, semua sudah memenuhi standar keselamatan, keamanan ketika nanti didaftarkan di kami hanya dari perusahaan yang audah terregistrasi jadi keamanannya bisa dijamin.

“Ada beberapa persyaratan, dari mesin elektrik ini nanti ada nomor mesinnya. Jadi nomor mesin kendaraan lama berubah mengikuti nomor mesin baru yang sudah terregistrasi di Kementerian ESDM. Sehingga ketika didaftarkan di kami harus dari perusahaan yang sudah terregistrasi termasuk bengkelnya,” katanya.

Sementara untuk biaya ada kebijakan dari Bapak Presiden ada insentif. Tentunya akan meringankan masyarakat dari segi pembelian peralatan, maupun biaya maintenance.

“Sedangkan untuk biaya pengurusan surat surat kendaraan ada subsidi dari pemerintah jadi akan lebih ringan, pajak tahunan juga demikian yakni nol rupiah pendaftarannya juga tidak ada biaya tambahan,” lanjut dia.

Untuk kendaraan yang bisa dikonversi hampir semua kendaraan bisa yang terpenting pajaknya hidup dan kendaraannya terdaftar surat surat lengkap.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours