JAKARTA- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meminta perguruan tinggi negeri (PTN) segera menindaklanjuti keputusan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun 2024 setelah dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada 27 Mei 2024.
Nadiem meminta PTN untuk menghubungi calon mahasiswa yang mengundurkan diri karena UKT tinggi dan menerima mereka kembali jika mereka memutuskan untuk tetap mendaftar. Ia juga meminta PTN mengembalikan uang yang sudah dibayarkan mahasiswa dengan besaran UKT yang naik sebelumnya atau memperhitungkannya pada semester berikutnya.
Detail teknis pembatalan ini akan disampaikan oleh Dirjen Diktiristek Abdul Haris dalam surat resmi. Keputusan kenaikan UKT sebelumnya menuai kontroversi dan ditentang oleh mahasiswa, yang bahkan mengadu ke Komisi X DPR. Koordinator BEM SI, Herianto, mengapresiasi pembatalan kenaikan UKT, namun menyayangkan bahwa pemerintah baru bertindak setelah kontroversi viral.
+ There are no comments
Add yours