SURABAYA-Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat dan Pers (KOMPRES) Tolak RUU Penyiaran Surabaya menggelar aksi demo damai di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, pada Selasa (28/5/2024). Mereka menolak semua pasal dalam RUU Penyiaran yang dianggap membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Menurut para demonstran, pasal-pasal dalam revisi ini memberikan wewenang berlebihan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengatur konten media, yang dapat mengarah pada penyensoran dan pembungkaman kritik terhadap pemerintah.Eben Haezer Panca, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, menyatakan bahwa RUU Penyiaran mengancam independensi media dan kebebasan berekspresi. Dia menyoroti bahwa pasal-pasal bermasalah dapat menghilangkan lapangan kerja bagi pekerja kreatif seperti tim konten YouTube dan pegiat media sosial. Fatkhul Khoir dari Kontras Surabaya menambahkan bahwa RUU ini bisa digunakan pemerintah untuk melemahkan praktik demokrasi dan melanggengkan impunitas terhadap pelaku pelanggaran HAM masa lalu. KOMPRES mendesak DPR untuk menghentikan pembahasan RUU tersebut dan melibatkan partisipasi publik yang bermakna dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan berekspresi.
Koalisi Masyarakat dan Pers Surabaya Gelar Demo Tolak RUU Penyiaran di Depan Grahadi

+ There are no comments
Add yours