JAKARTA- Pengacara Hotman Paris meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun tangan dalam polemik penangkapan Pegi Setiawan alias Perong terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016. Permintaan ini disampaikan Hotman melalui akun Instagram pribadinya, di mana dia mempertanyakan keabsahan penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi.
Dalam postingannya pada Minggu (26/5), Hotman menyoroti rilis pers Polda Jabar pada 26 Mei 2024, mempertanyakan keadilan hukum di Indonesia, dan meminta bantuan Presiden Jokowi. Dia juga menyoroti dua nama lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tersebut, yang keasliannya masih dipertanyakan.
Sebelumnya, Pegi Setiawan alias Perong ditangkap polisi sebagai salah satu dari tiga DPO dalam kasus tersebut. Penangkapan Pegi menimbulkan pertanyaan di kalangan publik mengenai apakah dia benar-benar pelaku di balik peristiwa tragis itu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, menyatakan penangkapan dilakukan di Bandung saat Pegi pulang kerja sebagai kuli bangunan.
Namun, Kepala Desa Kepongpongan, Wawan Setiawan, mengungkapkan bahwa Pegi alias Perong tidak dikenal oleh warga desa tersebut dan tidak pernah tinggal di sana. Hal ini menambah keraguan terhadap keabsahan penangkapan Pegi.
Pegi sendiri, saat dihadirkan dalam perkembangan terbaru kasus ini, beberapa kali menggelengkan kepala saat polisi menyebut perannya dalam eksekusi terhadap Vina dan Eky, dan melalui gerakan bibirnya menyatakan bahwa tuduhan tersebut adalah bohong. Setelah konferensi pers, Pegi berbicara dan mengaku bahwa semua tuduhan kepadanya adalah kebohongan, bahkan menyatakan kesediaannya untuk mati demi membuktikan ketidakbersalahannya.
+ There are no comments
Add yours