JAKARTA – Calon legislatif terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan, diduga merupakan bandar sabu jaringan internasional Malaysia. Penangkapan Sofyan dilakukan usai penyidik mengungkap penyelundupan 70 kilogram sabu di Bakauheni, Lampung Selatan, pada Minggu (10/3).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengonfirmasi bahwa Sofyan berperan sebagai pemilik dan pengendali barang haram tersebut. Sebelumnya, polisi menangkap tiga kurir yang mengaku diminta membawa sabu keluar dari Aceh.
Setelah menjadi buron selama tiga minggu, Sofyan ditangkap di Manyak Payed, Aceh Tamiang, pada Sabtu (25/5) ketika berpindah tempat dari Aceh Tamiang hingga Medan. Kini, Sofyan tengah dibawa ke Jakarta untuk ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
+ There are no comments
Add yours