Penangkapan WNA di Bali Terkait Lab Narkoba Rahasia

JAKARTA – Tiga WNA yang terdiri dari dua pria asal Ukraina dan satu pria asal Rusia ditangkap di sebuah vila di Badung, Bali, karena mengoperasikan laboratorium narkoba rahasia. Mereka mengaku terpaksa menjalankan bisnis ilegal ini akibat perang di negara mereka.

Mikhayla Volovod (31) dan saudara kembarnya Ivan Volovod (31) datang ke Indonesia sejak 2021 dan mulai meracik ganja hidroponik serta mephedrone pada September 2023. Mikhayla mengungkapkan bahwa mereka direkrut melalui internet dan tidak pernah bertemu dengan bos mereka, berkomunikasi hanya melalui Telegram.

Demikian pula dengan Konstantin Krutz, WN Rusia, yang menjadi kurir narkoba jaringan ‘Hydra Indonesia’ untuk mendukung keluarganya setelah kehilangan pekerjaan dan aset akibat perang Rusia dengan Ukraina. Krutz juga mengaku direkrut online dan hanya berkomunikasi dengan bosnya melalui Telegram. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap bahwa lab ini memasarkan produk mereka melalui forum darkweb dengan tulisan berbahasa Rusia.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours