Putusan Perceraian Ria Ricis Ditarik dari Situs MA

JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan untuk menarik publikasi salinan putusan perceraian selebgram Ria Ricis dan suaminya, Teuku Ryan, dari situs resminya karena telah diunduh lebih dari 600 ribu kali sejak pertama kali dipublikasikan pada tanggal 2 Mei.

Informasi tersebut sekarang dapat diperoleh melalui Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Alasan penutupan tautan unduhan putusan tersebut adalah untuk melindungi privasi, meskipun putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum. Meskipun demikian, penutupan tersebut memicu perdebatan tentang akses informasi publik dan hak untuk mengetahui putusan pengadilan.

Jubir MA, Suharto, menegaskan bahwa putusan pengadilan, termasuk putusan perceraian, biasanya dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum, meskipun prinsipnya pengadilan terbuka kecuali untuk beberapa kasus tertentu. Sebelumnya, bocornya salinan putusan perceraian antara Ria Ricis dan Teuku Ryan telah menjadi perhatian publik karena isi gugatan perceraian tersebut tersebar luas di media sosial, menciptakan perbincangan tentang alasan perceraian dan masalah rumah tangga mereka.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours