PENGIRIMAN SURAT TILANG MELALUI WHATSAPP MASIH DIUJI KORLANTAS POLRI

JAKARTA – Irjen Pol. Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan uji keamanan terhadap sistem baru pengiriman surat tilang melalui WhatsApp.

Selama pengujian ini, sistem Cakra Presisi dari Polda Metro Jaya untuk memberikan notifikasi tilang melalui SMS, WhatsApp, dan e-mail kepada pelanggar, dihentikan sementara untuk dilakukan asesmen. Asesmen ini melibatkan penetrasi test guna memastikan keamanan sistem tersebut.

Jika hasil asesmen dan penetrasi test memenuhi persyaratan keamanan, sistem ini akan diterapkan secara nasional di seluruh Polda di Indonesia. Namun, jika tidak memenuhi persyaratan, akan dilakukan perbaikan hingga sistem tersebut aman. Meskipun tidak ada batas waktu pasti, Aan optimis bahwa hasilnya akan diketahui tahun ini oleh Komisi TIK Polri. Selama masa pengujian, pengiriman surat tilang masih menggunakan metode konvensional melalui PT Pos Indonesia.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours