{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

JAKARTA – Tim Penyidik KPK siap melakukan penjemputan paksa terhadap Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo, yang telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka korupsi. KPK telah meningkatkan status hukumnya setelah menemukan bukti pelanggaran terkait penerimaan uang tidak semestinya dari Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Meskipun proses praperadilan berjalan, KPK menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghentikan proses penyidikan yang sedang berlangsung. Ahmad Muhdlor Ali dijadwalkan hadir di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Selasa, 7 Mei 2024, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *