Serikat Supir Indonesia DPN Dukung Putusan MK terkait perselisihan pilpres 2024

Malang -Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Serikat Supir Indonesia, menggelar halal bihalal sekaligus menyatakan sikap mendukung dan menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi, terkait perselisihan pilpres 2024, di Warung Latar Kawi, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis 25 April 2024.

Dalam pernyataan sikapnya, DPN Serikat Supir Indonesia menegaskan tidak akan melakukan aksi apapun terkait hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan paslon 01 dan 03.

DPN Serikat Supir Indonesia juga memastikan akan mendukung siapapun presiden terpilih, dengan catatan mengedepankan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi maupun golongan.

Menurut ketua DPN Serikat Supir Indonesia, Edy Sunarko, Serikat Supir Indonesia tidak masuk dalam politik praktis maupun terafiliasi dengan partai politik manapun, sehingga para supir harus mempererat hubungan antara rekan seprofesi.

“Kita adalah supir bermartabat. Kita menerima dan menghormati putusan MK, dan tidak akan melakukan aksi apapun untuk menolak keputusan tersebut,” tegas Edy Sunarko.

DPN Serikat Supir Indonesia juga menyatakan bahwa sengketa pilpres telah usai, dengan ditetapkannya Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada pilpres 2024.

“Kita mengharapkan rekan-rekan supir kembali beraktifitas normal, dan menjadi kepala keluarga yang mampu memenuhi kebutuhan istri dan anak,” tutup Edy Sunarko.

Kegiatan DPN Serikat Supir Indonesia di Kepanjen Kabupaten Malang, diakhiri dengan kegiatan halal bihalal yang diikuti 70 orang anggota, serta ketua DPD SSI Jawa Timur, Siswoyo dan ketua DPC SSI Kabupaten malang, Jarwo S.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours