Kasus Korupsi Timah: Tersangka Harvey Moeis dan Nilai Kerugian Ekologis yang Mencapai Triliunan Rupiah

Harvey Moeis, suami dari selebritas Sandra Dewi, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dari tahun 2015 hingga 2022. 

Sejumlah aset miliknya disita oleh penyidik Kejaksaan Agung setelah menggeledah rumahnya di Pakubuwono, Jakarta Selatan, pada 1 April 2024, termasuk dua mobil mewah Rolls-Royce dan Mini Cooper S Countryman F60. Barang bukti elektronik, dokumen, dan barang mewah lainnya juga disita. Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini, termasuk Harvey sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin, serta Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. 

Kerugian ekologis dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp271 triliun berdasarkan perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo, yang terdiri dari kerugian ekologis, ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan lingkungan. Kejagung menegaskan bahwa nilai kerugian tersebut masih belum final, dan penyidik sedang menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat korupsi tersebut.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours