Perbedaan Signifikan dalam Pilpres 2024: Dugaan Intervensi Eksekutif dan Sikap Tidak Netral Menurut Hakim Mahkamah Konstitusi

Jakarta- Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menyatakan bahwa Pilpres 2024 memiliki perbedaan signifikan dengan pemilihan sebelumnya, dengan adanya dugaan intervensi kuat dari eksekutif yang mendukung calon tertentu.

Menurutnya, presiden seharusnya memiliki batasan dalam berkampanye, terutama jika mencalonkan diri kembali. Arief juga mengkritik sikap tidak netral dari Jokowi dan aparatnya serta menyatakan bahwa seharusnya dalil-dalil pemohon dikabulkan. Namun, pendapat Arief tersebut tidak diadopsi sebagai sikap resmi oleh MK, dengan mayoritas hakim menolak seluruh permohonan dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours