JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengumumkan putusan terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dalam sidang yang digelar pada Senin (22/04/2024) mulai pukul 09.00 WIB.
Sebelum sidang dimulai, Yusril menyatakan bahwa semua Kepala Negara lain telah memberikan ucapan selamat, yang menurutnya tidak mungkin ucapan tersebut dilakukan secara sembarangan.
Pernyataan ini dilontarkan Yusril di Gedung MK sebagai pembukaan sidang sengketa Pilpres 2024.
+ There are no comments
Add yours