KontraS telah mengutuk dugaan tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh prajurit TNI-AL di Pos Lanal Kabupaten Halmahera Selatan terhadap jurnalis Sukandi Ali. Kejadian tersebut terjadi di Pos TNI-AL Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Kamis, 28 Maret 2024.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan bahwa tindakan tersebut dianggap tidak berperikemanusiaan dan melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, baik di tingkat nasional maupun internasional. Dimas menegaskan bahwa pihaknya menilai serius insiden tersebut dan menuntut agar pelaku mendapat sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Danlanal Ternate, Letkol Marinir Ridwan Aziz, juga menanggapi insiden tersebut dengan meminta maaf atas kejadian tersebut, mencopot Komandan Pos di Pelabuhan, dan menyatakan bahwa setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku.
+ There are no comments
Add yours