PALEMBANG – Seorang anggota Polres Lubuklinggau, Aiptu FN, diketahui melakukan penembakan dan penusukan kepada dua debt collector di halaman parkir Mall, Jalan POM IX Palembang, pada Sabtu, 23 Maret 2024. Peristiwa naas ini dimulai dengan pertemuan yang tidak disengaja, yakni dua debt collector yakni Dedi Zuheransyah (49) dan Robert dengan FN di TKP.
Dua penagih hutang tersebut lantas meminta uang yang dipinjam FN dengan cara baik-baik, namun FN justru melawan. Terjadi aksi tembak oleh FN ke arah Robert tetapi tidak berhasil.
Belum puas dengan aksi yang dilakukan, FN justru mengambil sajam sembari menembak Dedi. Korban terjatuh dan ditusuk oleh FN pada bagian leher belakang sebelah kiri, punggung belakang, bahu sebelah kiri, dan lengan sebelah kiri. Atas peristiwa tersebut Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Sunarto, menyatakan pihaknya tengah mencari pelaku yang berhasil melarikan diri.
+ There are no comments
Add yours