Masyarakat Jatim Usulkan Masa Tugas KPI/KPID Jadi Lima Tahun

SURABAYA – Masyarakat di Jawa Timur (Jatim) mengusulkan agar masa jabatan Komisi Penyiaran Indonesia/Daerah (KPI/KPID) diperpanjang menjadi lima tahun, sejalan dengan lembaga negara lainnya.

Permohonan ini muncul karena saat ini masa jabatan hanya tiga tahun saja. Beberapa pihak, termasuk Ismed dan Khusnul Arif dari PRSSNI Jatim dan ARSSLI, serta Suko Widodo dari Universitas Airlangga, mendukung usulan tersebut karena dianggap lebih efektif dalam menjalankan fungsi dan kewenangan KPI/KPID.

Saat ini, KPI Jawa Barat (Jabar) bahkan mengajukan permohonan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait masalah ini, dengan harapan untuk menghapus diskriminasi dan meningkatkan kesetaraan lembaga negara.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours