Kecelakaan Kereta PT KAI Tuntut Ganti Rugi, Masinis Terluka

Jakarta- KA Putri Deli yang sedang melakukan perjalanan dari Medan menuju Tanjungbalai menabrak truk yang mogok di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) Km 44+300 antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lidah Tanah, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Pasar Bengkel, Serdang Bedagai.

Manajer Hubungan Masyarakat PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan klaim ganti rugi terhadap kejadian tersebut dan sedang menghitung total kerugian yang ditimbulkan. Akibat kecelakaan itu, perjalanan KA Putri Deli terhenti karena kerusakan lokomotif dan truk masih berada di jalur perlintasan.

PT KAI menjamin pelayanan pemulihan bagi penumpang yang terdampak, sementara Anwar Solikhin mengingatkan kepada masyarakat untuk memberi prioritas kepada perjalanan kereta api. Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, menjelaskan bahwa masinis kereta api mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit, sementara truk yang ditabrak ditinggalkan oleh supir dan kernetnya di lokasi kejadian.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours