Jaksa Agung Lakukan Rotasi dan Mutasi Kejati, Salah satunya Rudi Margono

JAKARTA – Sanitiar Burhanuddin, selaku Jaksa Agung melakukan rotasi dan mutasi kepada lima pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati). Hal tersebut telah diatur dalam Surat keputusan Jaksa Agung RI Nomor 86 Tahun 2024, pada 18 Maret 2024.

Adapun Narendra Jatna dipromosikan sebagai Staf Ahli Jaksa Agung bidang Ekonomi, Sosial, Budaya. Sementara, Burhanuddin menunjuk Rudi Margono mengisi posisi Kajati DKI Jakarta setelah dilepas Narendra. Selanjutnya, Teguh Subroto diamanahi mengisi posisi Rudi sebelumnya yakni Kajati Kepulauan Riau yang baru.

Selain itu, Kajati Sulawesi Tengah yakni Agus Salim dirotasi menduduki posisi sebagai Kajati Sulawesi Selatan. Agus digantikan oleh Bambang Hariyanto, mantan Kepala Biro Perlengkapan di Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan. Selain itu, Wakil Kajati DKI, RD Mohammad Teguh, dipindahkan menjadi Kajati Bangka Belitung dalam rotasi terbaru yang dilakukan oleh Jaksa Agung.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours