Jakarta – Perusahaan aplikasi transportasi online, Grab Indonesia, mengumumkan keputusannya untuk memberikan insentif kepada mitra driver ojek dan mobil online sebagai ganti Tunjangan Hari Raya (THR) dalam rangka menyambut Idulfitri 2024.
Langkah ini menyusul klarifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan yang mengatakan bahwa pembayaran THR kepada para mitra driver ojek online dan kurir logistik hanya bersifat imbauan. Meskipun demikian, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menekankan bahwa THR tidak dapat digantikan dengan insentif, sambil mendesak agar perusahaan aplikasi tetap mematuhi ketentuan pembayaran THR kepada para mitra driver sesuai aturan yang berlaku.
Keputusan Grab untuk memberikan insentif di hari pertama dan kedua Lebaran mendapat tanggapan beragam, di mana sebagian menganggapnya sebagai dampak emosional yang baik, sementara yang lain menyatakan bahwa insentif tersebut bisa dianggap sebagai upaya memaksa mitra driver untuk tetap bekerja pada hari raya.
Keputusan Grab untuk memberikan insentif di hari pertama dan kedua Lebaran mendapat tanggapan beragam, di mana sebagian menganggapnya sebagai dampak emosional yang baik, sementara yang lain menyatakan bahwa insentif tersebut bisa dianggap sebagai upaya memaksa mitra driver untuk tetap bekerja pada hari raya.
+ There are no comments
Add yours