Wapres Pimpin Pembangunan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi Pasca Melepaskan Status DKI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan, pembangunan Jakarta setelah melepas statusnya sebagai daerah khusus ibu kota atau DKI akan diarahkan menjadi kota aglomerasi. Wakil Presiden (Wapres) akan dilibatkan menjadi pimpinan dari pembangunannya.

Peran wakil presiden dalam memimpin pembangunan akan serupa dengan pembangunan di Papua, yang diatur melalui Badan Pengarah Papua (BPP). Wapres akan bertugas mengharmonisasikan kebijakan, sinkronisasi, dan evaluasi, tanpa mengambil alih kewenangan pemda.

Eksekusi kebijakan tetap dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing. Pembangunan wilayah tersebut memerlukan badan khusus seperti BPP Papua yang dipimpin oleh wakil presiden, karena tidak dapat ditangani oleh satu menteri atau satu menko saja. Presiden tidak dianggap sebagai opsi karena fokusnya adalah pada skala nasional, bukan hanya daerah tertentu.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours