Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu DPD Jatim ke Bawaslu RI

Jakarta – Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, telah melaporkan dugaan kecurangan perhitungan suara caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Timur (Jatim) kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. Agus, yang juga mencalonkan diri sebagai caleg DPD RI, berharap Bawaslu RI akan mengambil tindakan lebih lanjut terkait laporannya tersebut setelah sebelumnya merasa tidak puas dengan respons Bawaslu Jatim terhadap laporannya.

Menurut Agus, kecurangan terjadi terutama dalam ketidaksesuaian antara formulir C dan formulir D, dengan perubahan yang dinilai hanya menguntungkan sejumlah orang tertentu, terutama di tiga kabupaten, yaitu Pamekasan, Sampang, dan Sumenep. Meskipun Agus telah melaporkan dugaan kecurangan ini kepada Bawaslu Jatim sebelumnya, namun dia menganggap bahwa penindakan yang dilakukan oleh Bawaslu tidaklah cepat.

Oleh karena itu, Agus membawa lebih banyak barang bukti dalam laporannya kepada Bawaslu RI. Dia menegaskan bahwa hal ini memerlukan penyelidikan yang cepat dan akurat, tanpa mengada-ada dugaan terhadap pihak tertentu. Agus sendiri hanya memperoleh 2,2 juta suara dan tidak berhasil lolos ke Senayan, sementara hanya empat caleg DPD dari Jatim yang berhasil memenangkan kursi.

Oleh karena itu, Agus membawa lebih banyak barang bukti dalam laporannya kepada Bawaslu RI. Dia menegaskan bahwa hal ini memerlukan penyelidikan yang cepat dan akurat, tanpa mengada-ada dugaan terhadap pihak tertentu. Agus sendiri hanya memperoleh 2,2 juta suara dan tidak berhasil lolos ke Senayan, sementara hanya empat caleg DPD dari Jatim yang berhasil memenangkan kursi.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours