Penyidik Ungkap Fakta Baru Kasus Video Sesat, Tersangka Samsudin Dan Krunya Ditetapkan Tersangka

SURABAYA – Penyidik mengungkapkan fakta baru dalam kasus video sesat yang membolehkan saling bertukar pasangan buatan tersangka Samsudin dan dua krunya inisial FB (19) kameraman dan FK (24) editor video yang diumumkan tersangka hari ini, Selasa (5/3/2024).

Tersangka Samsudin, yang menjadi pembuat skenario video kontroversial, mengakui bahwa motivasinya adalah untuk meningkatkan popularitasnya agar tempat pengobatannya di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dikunjungi oleh lebih banyak orang. Dalam interogasi sebelumnya, Samsudin mengungkapkan kepada penyidik bahwa tujuan utama di balik konten video tersebut adalah untuk meningkatkan jumlah pelanggan di kanal YouTube-nya. Menurut Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, Samsudin berharap agar tempat pengobatannya menjadi lebih ramai dan diminati oleh banyak orang.

Dirmanto juga mengungkapkan bahwa Samsudin bisa mendapatkan pendapatan hingga Rp100 juta per bulan dari semua konten yang diproduksinya di platform YouTube, dengan konten yang memicu polemik mendapat perhatian tertinggi dari pengunjung. Sore itu, Samsudin bersama dengan FK dan FB, dipanggil oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Meskipun dihadapkan pada hukuman atas kasus konten video tersebut, Samsudin mengatakan “Saya ridho dan saya ikhlas dengan apapun yang Allah berikan ke saya. Kalau ini yang terbaik saya ridho”.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours