Gus Samsudin Diperiksa, Tersangka Kasus Video Viral Pengajian Boleh Tukar Pasangan

Surabaya – Gus Samsudin, tersangka dalam kasus video viral pengajian boleh tukar pasangan, menjalani pemeriksaan kembali hari ini. Saat dipindahkan dari tahanan Polda Jatim ke Subdit Siber Ditreskrimsus, Gus Samsudin terlihat mengenakan baju tahanan warna biru dengan tulisan ‘tahanan’ warna oranye di dadanya.

Kepada para wartawan, Gus Samsudin menyatakan rasa senangnya bisa dipenjara di Polda Jatim, menganggap bahwa status tersangka dan penahanannya dalam kasus video kontroversial tersebut merupakan takdir dari Allah SWT. Selain Gus Samsudin, dua tersangka baru dalam kasus ini juga ditetapkan, yaitu kameramen berinisial FW dan editor video berinisial FK, keduanya telah ditahan karena terlibat dalam pembuatan video tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengungkapkan bahwa penambahan dua tersangka tersebut dilakukan kemarin. Motif dari Gus Samsudin, FW, dan FK diduga adalah mencari keuntungan, khususnya untuk meningkatkan popularitas praktik pengobatan yang dijalankan oleh Gus Samsudin di Blitar. Penambahan tersangka ini menunjukkan perkembangan dalam penyelidikan kasus kontroversial ini yang melibatkan sejumlah individu dalam produksi dan penyebaran video tersebut.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours