KPK Panggil Pengusaha Hanan Supangkat dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang Eks Mentan SYL

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pemanggilan pengusaha Hanan Supangkat dalam kasus dugaan pencucian uang oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pemanggilan Hanan dijadwalkan untuk pemeriksaan esok hari, Jumat (1/3/2024), dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Informasi yang kami peroleh benar, sebagai saksi dalam perkara TPPU [tindak pidana pencucian uang] tersangka SYL,” kata Ali kepada wartawan melalui pesan singkat, dikutip Kamis (29/2/2024). KPK enggan memerinci lebih lanjut apa yang ingin didalami dari keterangan Hanan terkait dengan kasus TPPU SYL.JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pemanggilan pengusaha Hanan Supangkat dalam kasus dugaan pencucian uang oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pemanggilan Hanan dijadwalkan untuk pemeriksaan esok hari, Jumat (1/3/2024), dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Informasi yang kami peroleh benar, sebagai saksi dalam perkara TPPU [tindak pidana pencucian uang] tersangka SYL,” kata Ali kepada wartawan melalui pesan singkat, dikutip Kamis (29/2/2024). KPK enggan memerinci lebih lanjut apa yang ingin didalami dari keterangan Hanan terkait dengan kasus TPPU SYL.

Hanan diketahui merupakan pengusaha yang pernah berjibaku dalam sejumlah bidang usaha. Misalnya, merupakan Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory, perusahaan produsen pakaian dalam pria merek Rider. Di sisi lain, Hanan juga diketahui pernah memimpin klub pemilik mobil sport mewah yakni Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) untuk kepengurusan 2017-2019.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours