Surabaya – Tiket Mudik Lebaran Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) untuk keberangkatan H-10 Lebaran sudah dapat dipesan mulai Kamis (15/2/2024) hari ini. Khusus penjualan tiket angkutan Lebaran kali ini, PT KAI (Persero) menerapkan kebijakan pembelian tiket oleh masyarakat dapat dilakukan mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan.
Kebijakan pemesanan H-45 tersebut diharapkan masyarakat dapat lebih leluasa merencanakan perjalanan pada momen arus mudik Lebaran.
Ixfan mengingatkan kepada calon pelanggan agar selalu teliti dalam memilih tanggal dan rute. Serta melakukan pemeriksaan kembali pada proses pengisian data diri saat melakukan pemesanan tiket.
Calon pengguna juga dihimbau agar memperhatikan kembali syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum melakukan transaksi tiket KAJJ.
+ There are no comments
Add yours