Surabaya – Firman Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya mengaku miris dengan aksi donor ginjal yang dilakukan oleh seorang caleg di Kabupaten Bondowoso untuk modal biaya kampanye. Menurutnya, donor ginjal tanpa indikasi medis sangat berbahaya bagi tubuh manusia. Dia mengatakan,“Dampaknya bukan saja soal masalah kesehatan yang bisa timbul di kemudian hari, tetapi justru akan menimbulkan beban ekonomi keluarga yang tidak murah, sebab seseorang yang hidup dengan satu ginjal, risiko mengalami masalah kesehatan ginjal makin besar,”.
Ia menjelaskan, kerusakan pada ginjal atau penyakit gagal ginjal ditandai dengan menurunnya fungsi ginjal, mulai ringan hingga berat atau disebut stadium 1 hingga 5. Dari laporan Organisasi Kesehatan Ginjal Dunia (International Society of Nephrology) menyebutkan, jumlah kasus penyakit gagal ginjal di seluruh dunia mencapai 850 juta jiwa. Sementara di Indonesia menurut Riset Kesehatan Dasar pada tahun 2020 ada sebanyak 1.602.059 jiwa mengalami gagal ginjal, kasus rata-rata beusia di atas 20 tahun. Firman menegaskan, risiko jangka panjang paling nyata adalah bisa mengalami gagal ginjal stadium akhir. Bahkan menurutnya, diperkirakan rata-rata antara 15 tahun kemudian, secara perlahan setelah melakukan donor ginjal bisa menyebabkan penurunan laju filtrasi glomerulus (LFG) 25 persen hingga 40 persen.
+ There are no comments
Add yours