ANIES DILAPORKAN KE BAWASLU ATAS DUGAAN FITNAH 340 HEKTARE LAHAN PRABOWO

Surabaya – Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan capres nomor urut 1, Anies Baswedan, ke Bawaslu RI. Anies dilaporkan atas dugaan fitnah tentang pernyataan luas lahan tanah yang dimiliki capres nomor 2, Prabowo Subianto seluas 340 hektare. Perwakilan PHPB, Subadria Nuka mengatakan luas tanah pribadi milik Prabowo yang disampaikan oleh Anies tidak benar.

“Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan didalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000,” ujarnya.

Dia mengatakan Anies juga memberikan pernyataan yang menyerang langsung Prabowo, baik sebagai Menteri Pertahanan maupun secara pribadi. Subadria mengatakan dalam debat ketiga, Anies menyebut anggaran pertahanan Rp 700 triliun dan menghina kinerja Prabowo sebagai Menhan dengan memberikan nilai 11 dari 100.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours